BPJS Kesehatan, adalah sebuah lembaga program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), sebagai suatu program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mentargetkan seluruh rakyat Indonesia, pada tahun 2019 sudah menjadi anggota BPJS.
Oleh karena itu BPJS Kesehatan, memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Salah satu kemudahannya adalah, bagi masyarakat Indonesia yang karena suatu hal belum memilki KTP, maka dapat mendaftar secara online menggunakan NIK yang ada pada Kartu Keluarga, dimana yang bersangkutan terdaftar dalam kartu keluarga tersebut.
Tetapi, walaupun sudah bisa mendaftar BPJS Kesehatan, tanpa memilki KTP, tetapi KTP harus tetap dibuat karena kepemiliki KTP, adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia.