Syarat Daftar BPJS



Syarat Pendaftaran Anggota BPJS
  1. Membawa Foto Kopi KTP dan Aslinya
  2.  Membawa Foto Kopi Kartu Keluarga dan Aslinya
  3. Membawa Pas foto berwarna ukuran 3x4, 2 buah
Catatan :
  1. Untuk KTP, tidak harus sama dengan wilayah pada saat mendaftarkan sebagai anggota BPJS Kesehatan, misanya seorang pemegang KTP Bandung, bisa mendaftarkan sebagai anggota BPJS Kesehatan di Cirebon dan juga sebaliknya.
  2. Untuk pasangan suami isteri dengan kartu keluarga yang masih belum menjadi satu (masih kartu keluarganya masing-masing), maka harus melampirkan buku nikah sebagai bukti dalam satu keluarga.

Kelas dan Tarif Iuran BPJS
  1. Kelas 1, iuran Rp. 59.500/Bulan
  2. Kelas 2, iuran Rp. 42.500/Bulan
  3. Kelas 3, iuran Rp. 52.500/Bulan

Jatuh Tempo Iuran
  1. Jatuh tempo iuran, adalah tanggal 10, setiap bulannya.
  2. Keterlambatan pembayaran akan menyebabkan kartu tidak aktif sehingga tidak dapat digunakan.
  3. Keterlambatan dalam membayar iuran, akan dikenakan denda, sebesar 2% dari jumlah iuran per bulan, dan harus dilunasi pada saat kartu akan diaktifkan kembali